Jakarta (ANTARA) -
Shanti menggantikan Amri Yusuf yang mengundurkan diri sehubungan dengan pengangkatannya sebagai anggota Badan Pelaksana dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027.
"Dengan dukungan seluruh pihak, saya dan tim akan terus berupaya meningkatkan kinerja IPCM, meneruskan dan meningkatkan kinerja perusahaan untuk mengembangkan wilayah kerja dan menjalin kerja sama dengan mitra potensial yang lebih banyak lagi," ujar Shanti dalam pernyataan di Jakarta, Selasa.
Dalam kesempatan ini, Shanti mewakili manajemen menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan kolaborasi yang baik selama ini di dalam perseroan.
"Merupakan suatu kehormatan untuk saya dapat melanjutkan visi dan misi perseroan yang tujuannya memberikan pelayanan terbaik dalam jasa-jasa yang diberikan oleh perseroan," kata Shanti.
Dengan adanya perubahan susunan pengurus perseroan, maka susunan Dewan Komisaris dan Direksi setelah RUPSLB menjadi, Komisaris Utama yaitu Zuhri Iryansyah, Komisaris yaitu R.R Dewi Ariyani, Komisaris Independen yaitu Bay Mokhamad Hasani dan Hary Kriswanto.
Baca juga: Jasa Armada Indonesia raih laba Rp101,7 miliar pada kuartal III-2022
Kemudian, Direktur Utama merangkap Direktur Komersial Pengembangan Bisnis yaitu Shanti Puruhita, Direktur Armada dan Operasi yaitu Muhammad Iqbal, dan Direktur Keuangan dan SDM yaitu Reini Delfianti.
Lebih lanjut, pada akhir November 2022 IPCM mengumumkan akan membagikan dividen interim tahun buku 2022 senilai Rp19,4 miliar atau setara Rp3,68 per saham yang akan dibayarkan pada 23 Desember 2022.
Adapun, kondisi keuangan IPCM per 30 Juni 2022 yang menjadi dasar pembagian dividen, membukukan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk Rp64,7 miliar.
Kemudian, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp188,4 miliar dan total ekuitas sebesar Rp1,1 triliun.
Laba IPCM meningkat sebesar 12 persen year on year menjadi Rp101,7 miliar, yang ditopang oleh pendapatan yang naik 12 persen yoy menjadi sebesar Rp 671 miliar pada triwulan III 2022.
Sebagai informasi, pada 1 Desember 2022, IPCM masuk ke dalam daftar IDX - MES BUMN 17, yakni suatu indeks yang mengukur kinerja harga dari 17 saham BUMN dan afiliasinya yang dinilai menjalankan usahanya sesuai dengan prinsip syariah dengan likuiditas baik, kapitalisasi pasar besar, dan didukung oleh fundamental perusahaan yang baik.
Baca juga: Jasa Armada bukukan laba Rp65 miliar semester I-2022
Baca juga: Tindaklanjuti merger Pelindo, pemegang saham setujui ubah logo IPCM
Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2022